Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pilwu Serentak 2023, Komisi 1 DPRD Kab.Cirebon Pertanyakan Sosialisasi Perbup Jika Sudah Ada

Sabtu, 08 Juli 2023 | Juli 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-23T16:55:58Z


Anggota Komisi 1 DPRD Kab.Cirebon H.Darusa.


Lintas5.com, Kabupaten Cirebon – Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon H.Darusa mempertanyakan belum adanya sosialisai Pemilihan Kuwu (Pilwu) 2023.


"Konon katanya sudah ada Perbup (peraturan bupati) tapi sosialisasinya belum dilaksanakan karena Bupati Cirebon belum memutuskan kepada DPMD nya,"ujarnya.Jumat (7/7/2023).


H. Darusa menambahkan, adapun yang direncanakan pelaksanaan Pilwu serentak 2023 di Kabupaten Cirebon tepatnya 22 Oktober 2023 ini dilakukan berurutan.


"Sedangkan desa yang ikut serta Pilwu serentak 2023 di Kabupaten Cirebon ada sebanyak 100 desa, ini terbagi di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Cirebon,"terangnya.


Sementara pelaksanaan Pilwu tersebut kalau sudah ada sosialisasi ke desa-desa tentunya akan dilakukan tahap-bertahap seperti panitia dan sebagainya-sebagainya.


Namun, lanjut dia, ramainya isu yang masuk ke desa di Kabupaten Cirebon terkait masalah jabatan kuwu ini akan dirubah tentang undang-undang (UU) Desa juga akan dirubah. 


"Saya kira tidak berpengaruh juga kenapa karena pegangan kita adalah peraturan daerah, peraturan bupati,” bebernya.


"Kalau misal peraturan daerah, peraturan bupati ini muncul ada perubahan masalah jabatan tentu itu yang kita pegang. Kalau ada penyampaian ada isu dari pusat, dari pihak manapun itu hal-hal wajar karena ini tahun politik,”sambungnya.


"Sesuai dengan intruksi ketua terus , kita kawal bagaimana situasi dan kondisi di Kabupaten Cirebon ini kondusif, berjalan sesuai tupoksinya dan tetap acuannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya. (Fi)