Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Waduh, Wakil Rakyat Bingung Soal Masa Jabatan Pj. Sekda Kota Bekasi

Rabu, 07 Juni 2023 | Juni 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-22T18:01:36Z


Kota Bekasi - Masa jabatan Pj. Sekda Kota Bekasi yang dijabat Kepala Dinas Tata Ruang (Kadistaru) Junaedk masih menjadi tanda tanya bagi semua kalangan terutama DPRD Kota Bekasi.


Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal, SE pun bingung dengan masa jabatan Pj Sekda Kota Bekasi. Menurutnya sejauh ini belum ada laporan apakah diperpanjang atau tidak.


"Sudah sejauh mana proses perpanjangan masa jabatan Pj.Sekda, hingga saat ini belum ada laporan ke DPRD hingga ke Komisi 1," Ucap Faisal, Rabu (07/06/23).


Menurut politisi partai Golkar ini, perpanjangan masa jabatan PJ Sekda Kota Bekasi harus melalui proses yang bertahap, dan Pimpinan DPRD Kota Bekasi harus mengetahui proses tersebut hingga nantinya akan di informasikan kepada Komisi 1 selaku yang mengurusi pemerintahan.


Akan tetapi hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait perpanjangan masa jabatan Pj. Sekda Kota Bekasi yang seharusnya sudah habis masa jabatan per 3 bulan.


"Ini terkesan tertutup proses perpanjangan Pj. Sekda maupun seleksi Sekda Kota Bekasi. Kami akan memanggil instansi terkait soal permasalahan ini,," Ucap Bang Faisal sapaan akrabnya.


Seperti diketahui penetapan Junaedi sebagai Pj Sekda Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bekasi nomor 821.2/Kep.31-BKPSDM/II/2023 tertanggal 23 Februari 2023 paling lama 3 bulan sejak tanggal penetapan SK tersebut.


Namun sudah 3 bulan lebih, tidak ada informasi lebih lanjut apakah masa Jabatan Pj. Sekda diperpanjang apa tidak. Karena sesuai aturan Permendagri No 91 tahun 2019, seharusnya ada perpanjangan masa jabatan Pj Sekda per 3 bulan dengan batas maksimal 6 bulan. (GL)