Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kejari Kepahiang Akan Periksa Mobnas R4 KPDT Di Desa

Senin, 26 Juni 2023 | Juni 26, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T21:48:12Z
"Kejari Kepahiang akan tertibkan Mobnas KPDT"


Lintas5.com - Masih berlangsungnya penertiban aset kendaraan dinas di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Dengan adanya temuan terkait kendaraan dinas baik Roda 2 maupun Roda 4. Kejaksaan Negeri Kepahiang Kepahiang akan menyisir kendaraan dinas Kementrian Pembangunan Desa Tertinggal (KPDT) yang ada di desa-desa di Kabupaten Kepahiang.


Saat ditemui disela waktu senggangnya saat melakukan pengecekan kendaraan dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nanda Hardika selaku Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Kepahiang mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban aset kendaraan dinas yaitu Mobil Dinas KPDT yang diperuntukan untuk Desa-desa tertinggal yang ada di wilayah Kabupaten Kepahiang. 


Pihaknya telah banyak mendengar adanya Mobnas KPDT yang dipercayakan ke Desa-desa dalam hal tersebut kelompok yang ada di desa tersebut, disalah gunakan oleh kelompok atau desa. Namun slentingan tersebut belum bisa dipastikan, karena pihaknya belum memastikan secara langsung ke desa-desa yang memegang aset kendaraan R4 tersebut. Akan tetapi dalam waktu dekat ini pihaknya akan memastikan langsung terkait slentingan tersebut.

"Ya dalam waktu dekat kita akan menertibkan kendaraan dinas yaitu R4 KPDT yang diperutukan untuk desa tertinggal. Jika didapati temuan, kita akan menindak lanjuti temuan tersebut", ungkap Kastel.


Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Iwan Zam Zam menerangkan, pihaknya tidak dilibatkan terkait bantuan Mobnas KPDT ke desa-desa. Namum secara pribadi pihaknya mengetahui jika desa mendapatkan bantuan Mobnas R4 tersebut namun di kelola oleh suatu kelompok di desa. Ia juga mengatakan untuk saat ini pihaknya juga tidak mengetahui diamana letak kepemilikan aset tersebut. Akan tetapi untuk saat ini seluruh kendaraan dinas harus ditertibkan, agar jelas keperuntukannya dan penggunaannya.

"Kami tidak dilibatkan terkait bantuan Mobnas R4 KPDT yang di peruntukan transportasi Desa tertinggal. Tetapi namanya mobnas harus ditertibkan, agar jelas pengunaannya dan keberadaanya", ungkap Iwan Zam Zam.(aa)