Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Viral, Dipaksa Jadi Pacar Mahasiswi di Pandeglang Ini Diperkosa dan Divideokan Pelaku

Senin, 26 Juni 2023 | Juni 26, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-23T16:52:11Z



 



Lintas5.com, Pandeglang- Viral sebuah cuitan di Twitter menceritakan seorang mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual dan fisik oleh pria teman dekatnya di Pandeglang, Banten.


Iman Zanatul Haeri, sang pemilik akun @zanatul_91, mengungkapkan jika adiknya selama tiga tahun terakhir diduga menjadi korban ruda paksa oleh pelaku.


Tak hanya diperkosa, mahasiswi jurusan hukum itu juga dikabarkan menerima kata-kata kasar dan ancaman akan disebarkan video tak senonohnya oleh pelaku.


Korban pun terpaksa bertahan dengan semua ancaman dan siksaan dari pelaku. Mirisnya, kasus yang sudah masuk dalam persidangan ini, seolah dipersulit dan ditutup-tutupi.


Keluarga korban mengaku kerap diintimidasi dan diusir dari ruang sidang. Selama berlangsungnya persidangan,  hakim dinilai berpihak kepada keluarga pelaku.

[cut]



"Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Selama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan," tulis Iman mengawali threadnya.


Iman bercerita, awal terbongkarnya kasus ini bermula dari sebuah pesan pribadi yang dikirim ke akun Instagram milik adik laki-lakinya (RK), Rabu 14 Desember 2022.


Setelah dibuka, ternyata isinya berupa video yang layarnya terbagi empat, dimana salah satunya rekaman asusila korban yang direkam dalam kondisi tak sadar.


"Pada layar 4 adalah adik saya yang sedang diruda paksa (tanpa ia sadari) dengan kamera dipegang pelaku," ujar Iman.

[cut]


Menurutnya, pelaku sengaja mengedit video berdurasi lima detik itu untuk memperjelas jika itu adalah korban, kepada pihak keluarga.


Jumat, 16 Desember 2022, pihak keluarga mencoba mencari informasi perihal ini ke teman-teman dekat korban. Ternyata mereka semua sudah tahu dari pelaku yang sengaja mengirimkan video asusila tersebut.


"Pelaku selalu mengirim video porn revenge pada semua teman-teman yang dianggap terlalu dekat dengan korban (adik kami)," ungkap Iman.


Pelaku berdalih tidak ingin korban hidup normal, seperti nongkrong dengan teman kampusnya. Pelaku, bahkan berkali-kali mengancam akan mengirim video tersebut kepada dosen hanya karena korban sibuk kuliah.


Pihak keluarga lalu menjemput korban di kediaman kakaknya yang lain dan menanyakan langsung perihal masalah ini. Seketika korban menangis histeris sambil membenarkan masalah yang menimpanya itu.

[cut]



"Saat itu adik kami akhirnya bercerita bgmn selama hampir 3 thn ini ia menderita untuk menutupi semuanya," paparnya.


Meski harus menanggung resiko malu, pihak keluarga memutuskan melaporkan kasus ini ke cybercrime Polda Banten. Setelah melalui proses penyidikan panjang, pelaku akhirnya ditahan, pada 21 Februari 2023.


Namun pihak keluarga pelaku menolak dengan mengatakan kasus ini hanya permasalahan pacaran biasa. Mereka, kata Iman, bahkan rela pergi menemui satu persatu keluarga korban untuk menyampaikan narasi tersebut.


Keluarga korban yang awalnya ingin kasus ini privat, terpaksa harus mengklarifikasi segala tuduhan dari pihak pelaku. Mereka juga menutup pintu mediasi, mengingat beratnya penderitaan yang dialami korban selama bertahun-tahun.

[cut]



"Satu hal yang membuat kami tidak mundur sekalipun, adalah cerita korban (adik kami) saat dipukul, ditonjok, dijambak, digusur dan terbentur tangga saat ditarik paksa oleh pelaku," jelasnya.


"Pelaku berkali-kali berniat membunuh korban (adik kami). Pernah menghunuskan pisau pada leher adik kami, bahkan meminta agar adik kami sebaiknya membunuh dirinya sendiri," papar Iman.


Pihak jeluarga juga mendapatkan berbagai bukti berupa chat, voice note dan video call yang menunjukkan aksi kekerasan pelaku, sehingga korban berkali-kali menyatakan ingin bunuh diri.


Korban juga sempat melakukan konseling dengan psikolog untuk mengobati depresi dan keinginannya untuk mengakhiri hidup.


Masuk persidangan pertama, Iman merasakan banyak kejanggalan. Ia mengaku pihak keluarga dan kuasa hukum tidak diberitahu jadwal persidangan.

[cut]



"Kami baru mendapatkan informasi justru saat sidang kedua ketika korban atau adik kami dipanggil sebagai saksi. Jadi tidak satupun dari pihak korban mengetahui dakwaan terhadap pelaku," akunya.


Pada persidangan kedua, 6 Juni 2023, korban bersama kakaknya sempat dipanggil terlebih dulu ke ruang JPU yang menangani kasus ini.


Menurutnya, korban terus disodori kata-kata "memaafkan, harus bijaksana dan mengikhlaskan", yang cukup mengganggu psikisnya. Kuasa hukum korban juga sempat diusir saat berlangsungnya persidangan.


Pada sidang ketiga, 13 Juni 2023, pihak keluarga dan kuasa hukum kembali hadir untuk mendengarkan saksi ahli via zoom, tapi lagi-lagi diusir dengan alasan tidak relevan.


"Selesai sidang, kami mencoba melapor ke Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejaksaan Negeri Pandeglang. Disana, permainan baru saja dimulai," tandas Iman.

[cut]



Melihat banyaknya kejanggalan persidangan yang berpihak kepada keluarga pelaku yang diduga merupakan "orang kuat", membuat Iman mencari keadilan melalui dukungan publik dari postingannya tersebut.


Ia berharap, desakan publik terhadap keterbukaan dan tindak lanjut kasus ini, dapat memberikan keadilan bagi sang adik. Terlebih korban dikabarkan sudah lebih semangat memperjuangkan nasibnya.


Postingan Iman diketahui sudah banyak diretweet dan mendapat dukungan dari netizen. Banyak pula yang menyayangkan kinerja PN Pandeglang yang dinilai tak berkeadilan.


Saat ini pun publik berharap kasus yang menimpa korban bisa segera diusut tuntas dan pelaku diganjar hukuman setimpal.(*)