Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bak Petir di Siang Bolong, Oknum DPRK Bener Meriah Kedapatan Bonk

Jumat, 05 Mei 2023 | Mei 05, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-21T13:40:33Z

ACEHPOST.ID || Bener Meriah - Seorang oknum anggota DPRK Bener Meriah berinisial  Y dari Partai Aceh (PA) ditangkap polisi. Y diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu. Dari informasi beredar, oknum dewan Bener Meriah itu ditangkap disalah satu rumah warga di kawasan Kecamatan Bukit, pada Rabu (3/5/2023) pada pukul 20.30 WIB. 

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

"Benar, salah satu oknum anggota DPRK Bener Meriah telah kita amankan disalah satu rumah warga di kawasan Kecamatan Bukit," kata AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasi Humas Ipda Eriadi, Jumat (5/5/2023).
Selain itu, katanya, turut diamankan tiga orang masing-masing berinisial AR (31), WE (37), dan ZH (55) mereka merupakan warga Kecamatan Bukit. Mereka di tangkap di tempat berbeda.
Penangkapan pelaku bermula saat personel Satnarkoba Polres Bener Meriah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga di Kampung Tingkem Bersatu, Kecamatan Bukit sering dijadikan transaksi narkoba. 

Bersama pelaku A (31) Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 0,24 gram, 1 Unit handphone merk samsung lipat warna hitam, kemudian dari pelaku WE (37) petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 0,16 gram, 1  buah alat hisap / bong yang terbuat dari botol lasegar yang masih terpasang pipet dan masih berisi sisa sabu, 1 unit handphone I-Cherry, warna krom. Dan dari pelaku Y (41) petugas berhasil mengamankan 1 set alat hisap / bong yang terbuat dari botol lasegar yang masih terpasang pipet dan kaca pirek yang berisi sisa sabu dan 1  buah mancis warna biru.

Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di rutan Polres Bener Meriah, Untuk penyelidikan lebih lanjut. (Das)