Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemensos Salurkan Atensi Kepada PPKS Di Kabupaten Kepahiang

Kamis, 06 April 2023 | April 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T21:46:51Z
"Kemensos berikan bantuan kepada PPKS"


Lintas5.com - Kementerian Sosial melalui Sentra Dharma Guna Bengkulu menyalurkan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Kabupaten Kepahiang bersama Anggota Komisi VII DPRD RI H. Mohammad Saleh, SE Kamis (6/4/) di halaman Kantor Bupati Kepahiang. Bantuan tersebut menjangkau lebih dari 100 warga kurang mampu, lansia dan rentan dengan nilai Rp 144 juta.


Bantuan diberikan untuk 50 kluster penyandang disabilitas berupa paket sembako, nutrisi dan perlengkapan perawatan diri, 30 kluster lansia berupa paket sembako, nutrisi dan perlengkapan perawatan diri, 10 paket kluster anak berupa paket sembako, nutrisi, pelengkapan perawatan diri, dan alat permainan edukatif, 10 paket kelompok rentan berupa paket sembako, nutrisi dan perlengkapan perawatan diri dan 2 unit kursi roda.


"Pemberian bantuan atensi ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial," kata Saleh.

Sementara itu, Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU mengapresiasi sejumlah bantuan yang disalurkan kepada warga Kepahiang, yang sangat diperlukan oleh masyarakat. Menurutnya, sudah banyak Kementerian Sosial menyalurkan bantuan seperti Rutilahu, PKH dan sejumlah bantuan lainnya.


"Bagaimana ke depan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, kami sangat mengapresiasi sekali banyaknya bantuan yang disalurkan oleh Kemensos," kata Bupati.


Apresiasi yang sama diberikan Kepala Dinas Sosial Helmi Johan Mpd, yang aman Kementerian Sosial telah membantu masyarakat Kepahiang dengan bantuan-bantuan yang diberikan. 


"Saya sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan Kemensos terhadap masyarakat Kepahiang. Apa lagi diketahui sbentar lagi Perda untuk memberdayakan penyadang Desabilitas akan dikeluarkan, pastinya penyandang akan mendapatkan hak yang sama dan kehidupan yang layak nantinya", ungkap Helmi Johan.(aa)