Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

TIM SATGAS GENCAR BERLAKUKAN PPKM MICRO DI KABUPATEN KEPAHIANG

Sabtu, 17 Juli 2021 | Juli 17, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T14:51:46Z
Tim Penegakan Hukum Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggencarkan patroli PPKM darurat di wilayah itu guna mencegah terjadinya kerumunan massa.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kepahiang Abdul gani melalui Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum Ahmad Suryadi saptu 17 juli 2021 mengatakan, sejak diberlakukan-nya PPKM darurat dan penghentian kegiatan atau acara yang bersifat keramaian atau umum, terhitung 9 Juli lalu sudah ada belasan lokasi pesta hajatan dan pernikahan warga setempat yang mereka berhentikan. Termasuk hari ini yang kita bubarkan, di Kelurahan Pensiunan.


"Saat ini kita tengah menggencarkan patroli gabungan guna mencegah terjadinya keramaian dan kerumunan massa sesuai dengan surat edaran (SE) Bupati Kepahiang nomor 800/0573/BPBD-KPH/2021 tentang PPKM dan penghentian kegiatan atau acara yang bersifat keramaian atau umum, patroli ini dilakukan rutin setiap hari" tutur nya.


Dijelaskan Ahmad Suryadi yang merupakan ketua Tim Penegakan Hukum Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepahiang Saptu Pagi 17 Juli 2021, sejak diberlakukan-nya aturan tersebut, setiap hari masih ditemukan adanya warga yang menggelar pesta hajatan atau pernikahan serta kerumunan di tempat umum lainnya.


Tim Satgas Covid-19 yang beranggotakan TNI-Polri,  BPBD, Dinkes, Dishub dan Satpol PP  menindak para pelaku pelanggaran PPKM ini dengan cara diberhentikan acara nya.


Sejauh ini, patroli dan pemberhentian sejumlah lokasi pesta hajatan atau pernikahan serta lokasi keramaian lainnya yang dilakukan tim gabungan ini berjalan kondusif dengan dukungan sepenuhnya dari aparat TNI/Polri serta masyarakat setempat.(aa)