Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Terkait Dugaan Kasus Penyalahan Bansos, GmnI Desak DPRK Bener Meriah Segera Bentuk Tim Pansus

Senin, 17 Juli 2023 | Juli 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-21T13:40:33Z
Foto : Ketua GMNI Kabupaten Bener Meriah, Toga

ACEHPOST.ID || Bener Meriah - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPC Bener Meriah dan Aliansi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Bergerak (AMMBB), merasa kecewa atas kelambatan serta kelalaian DPRK Kabupaten Bener Meriah untuk segera membetuk Tim Pansus.

Hal itu terkait isu penyalahgunaan  pelaksanaan dan realisasi anggaran pada program Perlindungan Sosial dan Pengendalian Inflasi pada Tahun 2022, untuk pemulihan ekonomi di Kabupaten Bener Meriah, yang anggarannya bersumber dari dana DID (Dana Insentif Daerah) sebesar Rp 8.907.104.000.00 Miliar, dan dari DTU (Dana Transfer Umum) tahun 2022 sebesar Rp 2.232.727.578.00 Miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua GmnI Bener Meriah, Toga, melalui pesan rilisnya kepada Acehpost, Senin 17 Juli 2023.

Menurut Toga, permasalahan Bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari dana DID dan DTU tersebut sudah cukup lama, hingga saat ini juga belum juga ada kejelasan.

Terhitung sejak aksi demonstrasi pada kamis, 9 maret 2023 hingga saat ini DPRK Bener Meriah belum juga mengeluarkan statemen apa pun.

Sedangkan permasalahan bansos tersebut sudah jelas melanggar Instruksi Presiden No 4 tahun 2022, tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, sehingga kami menduga pihak dinas terkait sudah melakukan mal administrasi. 

Hinga saat ini statement yang dikeluarkan oleh Kajari Bener Meriah masih dalam tahap proses validasi.

"Kami mendesak DPRK Bener Meriah untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) secepatnya, jika hal ini tidak ditanggapi dengan serius kami berjanji akan menggeruduk gedung DPRK dangan membawa massa yang lebih banyak lagi," sebut Toga. (Red/Rel)