Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sering Tergenang Air Dan Becek, KIR Kota Bekasi Siap Tempati Kantor Baru

Senin, 10 Juli 2023 | Juli 10, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-23T16:50:45Z


Lokasi KIR kota Bekasi


Lintas5.com, Kota Bekasi - Becek dan terkesan tidak terawat. Hal inilah yang tampak saat memasuki lokasi KIR Kota Bekasi yang berada di Bulak Kapal, Bekasi Timur Kota Bekasi.


Dari penuturan salah seorang staf KIR Kota Bekasi, pihaknya sudah beberapa kali menutup lokasi jalan yang becek dengan material tanah, namun tetap saja becek apalagi jika hujan tiba.


"Kami sudah sering menambalnya dengan material tanah, tapi tetap becek apalagi jika hujan. Dan lokasi KIR tersebut menempati lahan milik Provinsi Jawa Barat," katanya.


Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/7/2023), membenarkan jika lokasi KIR Kota Bekasi terlihat becek dan membuat tidak nyaman warga yang melakukan uji KIR. Selain itu, lahan yang ditempati juga milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

[cut]



"Memang benar mas lokasinya seperti itu dan lahannya juga milik Pemprov Jabar," jelas Bambang.


Bambang pun menjelaskan, jika tidak ada perubahan, pada Januari 2024 mendatang, lokasi KIR Kota Bekasi akan dipindahkan ke lokasi milik Pemkot Bekasi. 


"Kalau tidak ada perubahan, rencananya akan pindah pada awal Januari 2024 mendatang ke wilayah Bekasi Utara," jelas Bambang.


Untuk bangunannya sendiri, sudah dibangun sejak tahun 2021 yang lalu dan rampung pada Desember 2022 dan diresmikan pada Maret 2023.

[cut]



"Meskipun sudah selesai dibangun dan diresmikan, namun belum difungsikan karena masih harus menunggu pemindahan alat-alat ke lokasi tersebut dan sebagainya," katanya.


Meskipun direncanakan pada Januari 2024 bisa segera menempati lokasi baru, namun saat ini pihaknya masih menyesuaikan dengan rute jalan yang ada.


"Karena jalannya masih jalan Provinsi dimana lanjutan dari Lingkar Utara, nantinya diharapkan bisa tembus sampai ke Wisma Asri," paparnya.


Sedangkan untuk pelayanan KIR-nya sendiri, dalam 1 hari 10 kendaraan untuk sumbu tiga ke atas yang dilayani proses KIR-nya dan selebihnya dibawah itu, tidak dibatasi.

[cut]


"Nantinya setelah pindah dan beroperasi, dalam 1 hari hanya 10 kendaraan sumbu tiga yang dilayani proses KIR-nya dan dibawah itu tidak dibatasi," beber Bambang.


Untuk mempermudahkan pelayanan KIR di Kota Bekasi, warga diminta mendownload aplikasi E-KIR KOTA BEKASI.(giri)