Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemendikbud Keluarkan Kebijakan Soal Seragam Pakaian Adat, Sejumlah Ortu Siswa Bereaksi

Rabu, 12 Juli 2023 | Juli 12, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-23T16:50:45Z


Ilustrasi


Lintas5.com, Kota Bekasi - Kemendikbud, Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan baru dimana siswa wajib mengenakan seragam pakaian adat. 


Kebijakan tersebut langsung mendapatkan respon dari sejumlah orang tua siswa. Mereka mengeluhkan, kebijakan tersebut menambah pengeluaran untuk belanja seragam pakaian adat yang harganya tidak murah.


Seperti yang diungkapkan oleh Sulistiawati. Ia merasa keberatan terkait kebijakan baru tersebut. Saat ini dirinya sudah mengeluarkan biaya untuk membeli seragam sekolah tahun ajaran baru bagi kedua anaknya yang duduk di bangku SMP dan SD.


"Waduh Pak Menteri, kebijakan apa lagi ini. Harus membeli seragam pakaian adat. Untuk beli kebutuhan hidup sehari-hari saja, kami susah payah mencari rezekinya Pak, apalagi harus ditambah membeli seragam pakaian adat yang harganya cukup lumayan," keluhnya, Rabu (12/7/2023).


Hal senada juga diungkapkan Eny. Saat ini, kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud sangat membingungkan dan membebani dari sisi biaya.


Jelang awal pembelajaran baru, mereka harus membeli seragam sekolah, seragam pramuka, seragam batik dan kini harus membeli seragam pakaian adat.


"Kalau boleh dibilang sangat membebani kami. Apalagi kami tergolong ke dalam keluarga yang kurang mampu. Bahkan harga seragam pakaian adat juga tidak murah harganya," tegasnya.


Baik Sulistiawati maupun Eny berharap, agar kebijakan tersebut dipertimbangkan kembali. Minimal disosialisasikan sejak jauh hari. Karena dengan adanya kebijakan tersebut, tentu saja ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh orang tua siswa.


Sebelumnya, Kemendikbud, Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan baru jelang masuk sekolah berupa seragam pakaian adat yang dipakai siswa di hari tertentu di sekolah.(giri)