Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

97 Nama Siti Aisyah Alamat Beda Lolos Jalur Zonasi di SMAN 1 Kota Bekasi, Pengamat: Proses 'Setengah Kamar'

Sabtu, 08 Juli 2023 | Juli 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-23T16:50:45Z


SMAN 1 Kota Bekasi dikunci pada Sabtu (8/7/2023).


Lintas5.com, Kota Bekasi- Beberapa kejanggalan yang terjadi dalam proses PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) dibeberapa sekolah SMAN/SMKN terutama dari sistem jalur zonasi di SMA Negeri Kota Bekasi.


Dari temuan data hasil jalur zonasi di sekolah yang banyak melahirkan pejabat di Kota Bekasi tersebut, diantaranya ada 97 nama yang sama dengan alamat berbeda dan semua nomor urutnya sama yakni 112.


Nama Siti Aisyah mendominasi siswa yang diterima melalui jalur zonasi di SMAN 1 Kota Bekasi. Namun alamat domisili berbeda-beda. Hal tersebut dinilai sangat janggal.


Selain itu dari data yang sampai ke redaksi ada KTP dengan inisial JND dengan nomor induk kependudukan sama. Namun alamat domisili berbeda. Yang satu di wilayah kelurahan Margajaya dan satu nya lagi di wilayah Margahayu Jl.Kartini Raya. Yang kedua wilayah tersebut kalau menurut syarat zonasi melebihi dari 1000 meter dari titik lokasi SMAN 1 Kota Bekasi. Belum lagi soal adanya  dugaan Kartu Keluarga (KK) aspal.

[cut]


Dari data yang ada, siswa yang diterima melalui jalur zonasi di SMAN 1 Kota Bekasi banyak yang melebihi jarak yang disyaratkan bahkan beda kelurahan dan kecamatan.


Sekedar informasi lokasi SMAN 1 Kota Bekasi ada di wilayah kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur.


Saat didatangi ke SMAN 1 Kota Bekasi untuk konfirmasi pada Sabtu (8/7/2023) semua pintu masuk sekolah dalam kondisi dikunci dan tidak ada panitia pendaftaran PPDB yang muncul di sekolah tersebut.

SMAN 1 Kota Bekasi


Banyaknya temuan kejanggalan tersebut dikomentari Pengamat Pendidikan Tengku Imam Kobul Yahya yang mengaku sudah melakukan kajian soal kecurangan-kecurangan PPDB di sekolah negeri di Kota Bekasi


"Sudah ada kita buat kajian. Salah satunya permainan mudah dilakukan. Karena proses PPDB Jabar dilakukan 'Setengah Kamar',ucap pria yang akrab disapa Bang Imam ini. Sabtu (8/7/2023).


Sehingga laman ppdb.jabar.go.id, kata dia, hanya sebagai 'Gudang Data'. Sedangkan proses verifikasi, validasi dan hasil seleksi ditentukan secara manual dan berjenjang.

[cut]


"Mulai dari penentuan Rapat Dewan Guru, Keputusan Kepala Sekolah, Rawat dengan Cadisdik Wilayah dan hasilnya Calon Peserta Didik(CPD) dinyatakan lolos,"tutur Imam.


Jadi, lanjut dia, CPD tidak diverifikasi secara online/daring, tapi manual. Belum lagi persentase yang diputuskan Juknis/Pergub tidak sama dengan pembagian daya tampung tiap-tiap jalur.


"Ada hal-hal lain, misalnya CPD yang ingin mendaftar jalur tententu dan akan memilih SMAN, SMKN tertentu, CPD bisa mendatangi sekolah dan mendaftar sebelum PPDB dimulai,"ujar Imam.


Sehingga, kata dia, data ini menjadi dasar SMAN, SMKN untuk mengajukan daya tampung tiap jalur. Artinya, sudah diatur sedemikian rupa sejak Pra Pendaftaran, Pendaftaran, Verifikasi, Validasi, hingga Hasil.


"Intinya ada dusta diantara mereka,"tandasnya.(*)