Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tommy Di PAW dari Bawaslu Kota Bekasi, Ini Alasannya

Kamis, 15 Juni 2023 | Juni 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-23T16:52:11Z



Lintas5.com, Kota Bekasi - Bawaslu RI akhirnya mengadakan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari posisi Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi yang sebelumnya Tomy Suswanto yang mundur karena maju sebagai bacaleg Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Kota Bekasi, dan saat ini diisi oleh Lili Fadli Muhamad.


Saat dikonfirmasi, Lili membenarkan saat ini dirinya mendapat tugas untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Tomy Suswanto di Bawaslu Kota Bekasi sebelumnya.


"Betul mas, saya mengisi posisi pak Tomy yang maju sebagai bacaleg di Kota Bekasi dan sudah melalui proses PAW," terangnya, Kamis (15/6/2023).


Sambung Lili, sebelum menduduki dan diamanatkan pada posisi saat ini, dirinya harus melewat proses dan mekanisme seleksi yang cukup panjang di Bawaslu RI pada tahun 2018 yang lalu.

[cut]



Setelah mengikuti rangkaian tersebut, maka dirinya mengikuti proses verifikasi hingga fit and proper test yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.


"Pada tahun 2018 yang lalu, saya sudah mengikuti rangkaian panjang di Bawaslu RI dan akhirnya saya mengikuti proses verifikasi dan fit and proper test dan dinyatakan lolos untuk mengisi posisi tersebut di Bawaslu Kota Bekasi," katanya.


Dengan masa kerja hanya 2 bulan, Lili tetap mendedikasikan seluruh tenaga dan pikirannya untuk mensukseskan pemilu mendatang serta menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan pengawasan.


"Amanat yang diberikan kepada saya akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya, agar pemilunya bisa berjalan dengan sukses," tegas Lili.

[cut]



Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Chorunnisa Marzoeki menuturkan, berdasarkan hasil pleno memutuskan bahwa Pak Lili Fadly Muhammad sebagai Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi.


"Semoga dengan sisa waktu dua bulan kami bisa bekerjasama dalam kerja-kerja pengawasan penyelenggaran pemilu di Kota Bekasi," tandasnya.


Sebelumhya, Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonedia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja, Rabu (14/6/2023) melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan sepuluh orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten atau Kota sisa masa jabatan 2018-2023. Pelantikan dilakukan secara hybrid (luring dan daring) dari kantor Bawaslu RI dan kantor Bawaslu setempat.

[cut]



Satu orang PAW Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Lili Fadli Muhamad, dilantik sekaligus diambil sumpah secara luring di Gedung Bawaslu RI Jakarta dan sembilan orang lainya dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. 


Sebelum pelantikan PAW dilakukan verifikasi PAW pada hari Selasa, 30 Mei 2023 dikantor Bawaslu Kota Bekasi. Verifikasi dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu RI.


Berikut nama-nama PAW anggota Bawaslu di sepuluh Kabupaten atau Kota sesuai Petikan Keputusan Ketua Bawaslu nomor 1629.1 s.d 1638.1/HK.01.01/K1/06/2023:


1. Kabupaten Seram Bagian Barat; R. Rahman Patty

2. Kabupaten Natuna; Amdad

3. Kabupaten Tojo Una Una; M. Abd. Djabar


cut]


4. Kabupaten Karimun; Ahmad Sulton

5. Kabupaten Blitar; Mochlis Wibowo

6. Kabupaten Padang Lawas; Abdul Rahman Daulay

7. Kabupaten Sorolangun; Abdul Syukur

8. Kota Manado; Ramly Pateda

9. Kota Batam; Shabirun Husnum

10. Kota Bekasi; Lili Fadli Muhamad