Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Terkait Proyek Antropometri Rp22 Milyar, Sekdinkes Kab.Cirebon: Tanya Aja PPK

Kamis, 22 Juni 2023 | Juni 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-23T16:55:58Z




Lintas5.com, Kabupaten Cirebon - Pemerintah pusat mengeluarkan program antropometri untuk penyediaan alat-alat kesehatan yang akan di distribusikan ke posyandu di Kabupaten Cirebon. Proyek pengadaan antropometri dengan senilai Rp 22 miliar. 


Hal tersebut menuai sorotan dari aktifis di Kabupaten Cirebon. Terutama soal perusahaan pemenang yang bukan dari delapan perusahaan yang terdata dari Kemenkes RI.


"Kami pertanyakan adalah mengapa pihak pemenang yang dinamakan PT Imeden ini adalah perusahaan yang di luar dari delapan perusahaan yang dikeluarkan oleh Kemenkes hasil verifikasi,"ucap aktifis muda Kabupaten Cirebon Ivan Maulana. Kamis (22/6/2023)


Ivan menambahkan, ke delapan perusahan ini sudah terverifikasi oleh Kemenkes yang berhak untuk mendapatkan projek kegiatan seluruh Indonesia bukan hanya Kabupaten Cirebon saja. 


"Tetapi di Kabupaten Cirebon ini yang mendapatkan projek ini adalah PT. Imeden di luar delapan nama perusahaan tesebut," ujarnya.


Dirinya pertanyakan hal ini ke Inspektorat Kabupaten Cirebon ternyata ini bukan MC KPK.


"Jadi wajar dong kami bertanya-tanya, jangan-jangan ini adalah permainan elit-elit pemerintahan dan elit-elit aparat penegak hulum di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memenangkan projek ini," bebernya.


Kecurigaan Ivan bertambah, saat Kepala Dinas Kesehatan Cirebon tidak datang di acara audensi.


"Wajar dong kalau saya berasumsi bahwa Ibu Kadis yang memfasilitasi program ini untuk diberikan kepada pihak-pihak tertentu karena program ini nilainya cukup fantastis yakni Rp 22 milyar,"ungkap Ivan.


"Sekarang begini ilustrasinya dengan nilai Rp 22 milyar ini otomatis barang yang akan dibeli ini banyak. Kalau di saat kita beli barang yang banyak ini akan mendapatkan chas back, diskon dan komitmen free. Tiga item ini masuknya kemana dan akan menjadi apa?," tandasnya.


Sementara itu, Sekdis Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dr. Edi mengatakan, kalau masalah Antropometri yang berhak menjawab itu harus PPK, kalau PPK sangat pas untuk menjawab itu.


"Kalau saya yang menjawab ditakutkan akan menjadi suatu kontra produktif sehingga akan melenceng takutnya, jadi yang berhak menjawab itu PPK. Saya tidak akan menjawab di sini," ucap dr. Edi. (Fi)