Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tanggapi Instruksi Mendagri, Hari Ini DPRK Bahas Tiga Calon Pj Bupati Bener Meriah

Senin, 12 Juni 2023 | Juni 12, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-21T13:40:33Z
Foto: Ilustrasi Pejabat Daerah 

ACEHPOST.ID || BENER MERIAH- Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota maka ada tiga lembaga yang akan ikut mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati yaitu DPRK, Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri.

Hingga akhirnya nanti hanya satu nama yang akan dipilih untuk ditetapkan sebagai Penjabat Bupati.

Sesuai dengan instruksi Mendagri perihal pengusulan nama calon Pj Bupati Bener Meriah untuk tahun selanjutnya.
 
Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah menggelar rapat pembahasan untuk pengusulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati, diruang rapat DPRK setempat, Senin (12/6/2023).

Nantinya, tiga nama itu akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat pada 20 Juni 2023.

Ketua DPRK Bener Meriah Mhd. Saleh menerangkan, para anggota dewan akan mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati Bener Meriah untuk tahun ke dua. Bahkan, penentuan tiga nama calon Pj Bupati itu akan dilakukan secara voting dan bukan berdasarkan keputusan pimpinan DPRK, ucapnya. 

Hal itu dilakukan guna untuk menghindari adanya isu-isu kepentingan sepihak, timpal Ketua DPRK itu.

"Kita upayakan secepatnya penyerahan nama tiga calon Pj Bupati ke Kemendagri."

"Tiga nama calon yang diusulkan itu merupakan asli putra daerah Bener Meriah yang mengerti kondisi kabupaten tersebut," harap Saleh. (*)