Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Soal Isu Pungutan PTSL di Desa Bandengan Begini Kata Sekdes

Rabu, 21 Juni 2023 | Juni 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-23T16:55:58Z


Sekdes Bandengan Adi Susanto


Lintas5.com, Kabupaten Cirebon – Terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media beberapa waktu lalu tentang dugaan pungutan program PTSL di Desa Bandengan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Ditanggapi Sekretaris Desa Bandengan, Adi Susanto, bahwa isu tersebut tidak benar Rabu (21/6/2023).


“100 persen yakin bahwa pemberitaan itu tidak benar, karena kami tegak lurus sesuai dengan SKB Tiga Menteri, bahwa kita itu berada di regional 5 yaitu pendaftaran PTSL dikenakan biaya sebesar 150 ribu,” kata Adi Susanto pada awak media.


Pihaknya bersama Tim Puldatan, mengapresiasi peran kontrol sosial dari media, hanya saja penting untuk konfirmasi terlebih dahulu.


"Dengan adanya konfirmasi ini alhamdulilah tuduhan itu tidak terbukti dan kita juga bisa menyelesaikannya dengan baik-baik,” ucapnya.

[cut]



Lebih lanjut kata Adi Susanto, dari SHAT ada 500 bidang untuk Program PTSL tahun 2023 ini yang akan diterbitkan untuk sertifikat, hanya saja dipergerakannya kita baru mengumpulkan sekitar 300 data yang mendaftar.


"Jadi masih ada slot sekitar 200 lagi dan 200 data ini boleh dipakai ataupun tidak dipakai,"ucapnya.


“Untuk pengumpulan data sudah selesai hanya saja tinggal gambar ukurnya saja,”sambungnya.


Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang masih ragu-ragu untuk mendaftarkan bidang tanahnya maka segera menghubungi Tim Puldatan.

[cut]



"Kami akan melayani sebagaimana mestinya dan sebagai mana ketentuannya,”ungkap Adi Susanto.


Ditambahkan Ekbang Desa Bandengan Kiki, Kita lakukan proses PTSL ini sesuai dengan ketentuan dan tidak adanya unsur pemaksaan kepada masyarakat. (Fi)