Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sekdisdik Sebut 37 SD Negeri di Kota Bekasi Yang Dimerger Tak Semua Jadi SMP Negeri

Selasa, 20 Juni 2023 | Juni 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-23T16:50:27Z


SDN Kayuringin Jaya 13 akan dimerger dengan SDN Kayuringin Jaya 12 yang lokasinya satu hamparan lahan.


Lintas5.com, Kota Bekasi - Sejumlah SD negeri di Kota Bekasi rencananya akan di merger oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi dalam waktu dekat ini.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi. Melalui sambungan telepon, dirinya membenarkan hal tersebut.


"Iya betul dan rencananya sekitar 37 SD negeri yang rencananya akan di merger," terang Deded. Selasa (20/6/2023).


Dijelaskannya, ada sejumlah latarbelakang merger tersebut dilakukan. Seperti jumlah siswa dalam satu rombongan belajar sekolahnya kurang dari 100 siswa dan jarak lokasi rumah siswa ke sekolah jauh.

[cut]



"Ada beberapa pertimbangan kenapa merger tersebut dilakukan. Tapi yang pasti untuk melakukan efisiensi anggaran juga," terang Deded.


Deded juga tidak menampik nantinya setelah dilakukan merger, maka bangunan yang ada akan dijadikan SMP negeri.


"Tidak menampik jika bangunannya bisa dijadikan SMP negeri. Tergantung dari kebutuhannya dan kajian yang dilakukan oleh Disdik," tuturnya.


Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Darajat Kardono menegaskan, merger yang dilakukan di tingkat SD negeri ini merupakan salah satu penyesuaian RPJMD yang ada, sehingga anggaran yang ada penggunaannya atau pemanfaatannya harus dilihat ketersesuaiannya.

[cut]



"Harus ada penyesuaian RPJMD yang ada ketika dan kenapa merger tersebut dilakukan," katanya.


Selain itu, merger SD negeri tersebut harus memperhatikan permasalahan yang ada, misalnya saja kenapa orang tua calon siswa kurang berminat menyekolahkan anaknya di SD negeri tersebut yang berdampak kepada jumlah siswanya berkurang atau memang pertumbuhan jumlah calon siswa di tingkat SD negeri mulai melambat.


"Harus ada evaluasi terkait hal tersebut dengan melihat beberapa aspek didalamnya," ungkapnya.


Terkait sarana fisik setelah SD negeri tersebut di merger, maka bisa dipergunakan untuk hal-hal yang produktif, seperti gedung sekolah baru di tingkat SMP negeri dan sebagainya.

[cut]



Sedangkan untuk Kepala Sekolah yang terkena merger, maka tugas Disdik Kota Bekasi untuk mencarikan solusi atau menyalurkan mereka ke sekolah-sekolah di tingkat SMP negeri dimana beberapa waktu belakangan ini sejumlah guru di tingkat sekolah tersebut sudah pensiun.


"Setelah di merger sekolah SD negerinya, maka nantinya bangunan yang ada bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, apakah untuk SMP negeri atau hal lainnya. Sedangkan untuk Kepseknya, Disdik harus memikirkan matang-matang agar SDM-nya tersebut bisa disalurkan dengan baik," pungkasnya.(giri)