Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Respon Cepat Kejari Kota Bekasi, Bantah Isu Video Viral Akun Medsos

Jumat, 23 Juni 2023 | Juni 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-22T18:01:36Z
Kasi Intel Yadi Cahyadi ditemani Kasi Pidum Dennie bantah soal video viral akun tiktok @Ricopujianto05


Kota Bekasi - Video viral yang diunggah oleh akun Tiktok Ricopujianto05 mendadak viral, pasalnya dalam video tersebut berisikan rekaman suara Ayah dari Rico yang tidak terima anaknya dipenjara. 


Ia menyebut bahwa Kepala Kejaksaan dan Jaksa Kota Bekasi Penghianat Bangsa bahkan menyebut kata biadab.


Belakangan diketahui bahwa nama orang tua Ricopujianto yang sekarang kasusnya dalam penanganan di PN Kota Bekasi diketahui bernama Alex. Dia tidak terima anaknya dihukum karena tidak bersalah dan disebut sebagai pahlawan pajak.


Melihat hal tersebut, Kejari Kota Bekasi mendadak langsung memberi klarifikasi terkait video tiktok viral yang menyebutkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi dan Jaksa Fungsional atas nama Dona sebagai Penghianat Bangsa.


Yadi Cahyadi, Kepala Seksi Intelejen bersama Kepala Seksi tindak pidana umum Deny, menyampaikan klarifikasinya menyebutkan bahwa Rico Pujianto tersangkut perkara tindak pidana umum dengan melanggar pasal 374 KUHP atau 372 KUHP.


"Kami tegaskan bahwa perkara itu saat ini sudah P-21. Berkas perkara tersebut baik materil maupun imateril P-21 atau lengkap. Bahwa terdakwa Rico Pujianto, telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Jaksa melanjutkan penahanan tersebut di Lapas Bulak Kapal selama 20 hari," tegasnya, Kamis (23/06/23) dalam konferensi persnya


Menurutnya, pada 26 Mei 2023 terdapat pernyataan dari Indra Mahaputra, SH selaku kuasa hukum PT Pratama Prima Baja Tama tempat tersangka bekerja, dengan kesimpulan tidak adalagi ada perdamaian.


Pada saat penyerahan tersangka pada 5 Juni 2023 dari penyidik PMJ ke Kejari Kota Bekasi kondisi Rico Pujianto dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan ada surat keterangan dokter terlampir.


Selanjutnya berkas perkara itu dilimpahkan di PN Kota Bekasi. Pada hari Rabu 7 Juni 2023. Saat ini penanganan perkara itu dalam proses persidangan di PN Kota Bekasi.berdasarkan penetapan nomor 232/pidd /2023 /PN Bekasi 7 Juni 2023 terdakwa Rico Pujianto sudah beralih mejadi tahanan hakim sampai sekarang.


"Kami tegaskan bahwa Tiktok orang tua Pujianto atas nama Alex isinya tidak bernar tersangka diserahkan dalam keadaan sakit di penjarakan karena ketika penyerahan. Kondisi sehat berdasarkan keterangan dokter dari Polda Metro Jaya. Diserahkan dalam keadaan sehat,"tegasnya lagi.


Seperti diketahui, video viral itu diketahui sudah beberapa hari lalu tapi terdakwa atas nama Pujianto yang sakit di lapas baru sekarang di rawat di RSUD Kota Bekasi. Hari ini juga Jaksa baru melihat kondisi Rico Pujianto. (GL)