Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pahit Getirnya Drama Pengungkapan Seribu Butir Ekstasi di Sidrap Sulsel

Rabu, 14 Juni 2023 | Juni 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-22T16:34:16Z

Aksi sebagian masyarakat Desa Kampale Sidrap Sulsel yang lakukan perlawanan ke Timsus Narkoba Unit 3 Polda Susel. (Foto: Dok. Ditresnarkoba Polda Sulsel). 

Lead: Menangani kasus penyalahgunaan narkoba (narkotik dan
obat berbahaya) bagi petugas kepolisian tak selamanya berjalan mulus. Terkadang
petugas menghadapi tantangan berat. Khususnya ketika warga melakukan
perlawanan. Seperti kasus yang terjadi di Sidrap Sulawesi Selatan, yang direkam
berikut ini.


Lintas5.com, SIDRAP - Kisahnya, menangkap informasi dari masyaraakat, petugas mendeteksi akan terjadi transaksi penerimaan narkotik jenis ekstasi di sebuah wilayah di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel). Tantangan awalnya, jarak Makassar-Sidrap 200-an kilometer lebih yang harus ditempuh dengan waktu 4 sampai 5 jam perjalanan.     


Diperoleh informasi, petugas meluncur sehari sebelumnya untuk memantapkan
proses pengungkapan karena jaraknya relatif jauh. Besoknya, Jum'at, 27 Mei
2023, Wita Tim Khusus (Timsus) Narkoba Unit 3 Polda Sulsel yang dipimpin
langsung Kepala Unit (Kanit) Timsus Kompol Andi Sofyan, S.H., S.I.K didampingi
Perwira Unit (Panit) 3 Timsus Ipda Irwan, SH dan anggotanya barulah beraksi.



Timsus Narkoba yang beranggotakan 9 orang tersebut bergerak dengan menggunakan
system control dilevery. Mereka bersiap sejak pagi hingga menjelang sore,
bersabar menunggu momen dan saatnya. Tepat pukul 15.30 Wita, saat yang
dinantikan pun tiba.



Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan penyergapan dan penangkapan. Timsus
berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka, lelaki Aldi Massa alias Akong,
(20 tahun), bersama seorang rekannya yang bernama Yul Asmar alias Yul, tepat
saat menerima paket di Jalan Palapparae Kelurahan Salomallori Kecamatan
Duapitue Kabupaten Sidrap, Sulsel.



Siasatnya, paket itu nampak berupa kue bolu berwarna hijau. Namun petugas tidak
terkecoh sebab kue bolu tersebut ternyata berisi narkotika jenis ekstasi. Tidak
main-main kue bolu khas daerah Bugis itu berisi barang bukti narkotika cukup
banyak. Jelasnya, narkotika jenis ekstasi merek Ferrari 700 butir dan ekstasi
merek Youtube 300 butir atau totalnya 1.000 (seribu) butir ekstasi.



Barang bukti lain yang diamankan petugas saat itu berupa 1 (satu) unit
handphone merek Oppo warna biru tua yang digunakan tersangka berkomunikasi
memperlancar aksinya. Pengungkapan kasus tahap pertama hari itu berjalan mulus
dan sukses, tak menemui kendala yang berarti. Tantangannya, timsus hanya harus
bersabar menungggu hampir seharian baru tuntas.



Nah, bagaimana pengungkapan tahap kedua? Setelah kedua tersangka diinterogasi
petugas, mereka mengakui ekstasi yang dikemas dalam kue bolu itu adalah milik
Mansur alias Ansu warga Desa Kampale wilayah Kecamatan Duapitue juga. Aldi
Massa dan Yul Asmar justru diperintahkan oleh Mansur alias Ansu menerima paket
tersebut di Jalan Pallalaparae Salomallori (tempat tersangka ditangkap).



Rupanya calon tersangka berikutnya lelaki Mansur merupakan skenario dari kasus
ini. Hari kian sore, sementara jalan tembus dari Salomallori ke Desa Kampale
(alamat rumah Mansur) diketahui merupakan jalan desa yang tidak bisa dilewati
kendaraan roda empat (mobil). Untuk menuju ke desa itu hanya berjalan kaki atau
menggunakan sepeda motor dan melewati sebuah jembatan gantung yang melintas di
atas sebuah sungai.



Desa Kampale yang berpenduduk lebih kurang 300-an jiwa dikenal sebagai desa
terpencil yang monografi alamnya bergunung-gunung, bertebing curam dan melintas
sebuah sungai. Desa ini termasuk desa potensial dengan hamparan sawah dan perkebunan
yang produktif.

 

Timsus Unit 3 Narkoba Polda Sulsel Dimassa 




Kanit Unit 3 Andi Sofyan didampingi Panit Unit 3 Irwan  dari Timsus
Narkoba Polda Sulsel yang dikonfirmasi membenarkan bahwa untuk menuju ke desa
itu agak beresiko. Namun, berkat kordinasi aktif seluruh anggota tim tugas itu
dapat dilaksanakan.



Jelasnya, 1 tersangka Aldi Massa diamankan dan dijaga oleh sebagian anggota tim
di mobil tim di Salomallori. Sedangkan tersangka Yul Asmar berangkat bersama 3
anggota tim untuk menunjukkan lokasi rumah target lelaki Mansur alias Ansu di
Desa Kampale.



Timsus meluncur dengan menggunakan 2 sepeda motor. Ketiga anggota Timsus Unit 3
Narkoba yang mengemban tugas kali ini, Brigpol Syamsu Alam, Briptu Muhammad
Ishak dan Bripda Erwin Maulana.

Begitu tiba di Desa Kampale tersangka Yul Asmar menunjukkan ke petugas lelaki
Mansur alias Ansu sedang duduk di Bale-bale di bawah rumah.



Lelaki Mansur pun berusaha ditangkap oleh tim. Ternyata, dalam proses
penangkapan inilah bermula munculnya kemelut. Erwin Maulana sempat berkejaran
dan bergumul di area persawahan dengan tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke
seberang sungai untuk diamankan anggota Timsus Briptu Ishak.



Informasi yang berkembang di masyarakat drama proses pengungkapan kasus terpicu
ketika satu kesempatan Mansur alias Ansu berteriak minta tolong sehingga warga
muncul berhamburan dengan parang dan balok kayu di tangan. Kian lama kian
banyak. Informasi juga menyebutkan, Bripda Erwin Maulana sempat dikeroyok
warga. Yang jelas, suasana terus menegangkan.



Kanit Unit 3 Kompol Andi Sofyan melalui Panit 3 Ipda Irwan yang mendapingi
memimpin operasi ini ketika dikonfirmasi di Makassar, 13 Juni 2023, membenarkan
kejadian itu. Ipda Irwan antara lain mengakui dalam proses penangkapan
tersangka anggotanya sempat berjuang keras, bergumul di area persawahan.



Panit 3 Timsus juga menyebutkan ketika Erwin Maulana naik ke puncak seberang
sungai ada warga yang menunjuk bahwa itu yang menangkap, sehingga Erwin Maulana
yang menyaksikan keadaan yang makin memanas dan warga mulai nekat, memutuskan
untuk melompat ke sungai yang relatif tinggi dan beresiko demi menyelamatkan
diri.



Disebutkan, sempat terdeteksi suara video Erwin Maulana beberapa detik ke
pimpinan mengatakan, "Kita dimassa, komandan". Ironisnya, timsus
telah memberikan tembakan peringatan 2 kali tapi tak digubris warga.



"Beruntung Erwin Maulana bisa selamat dalam proses penangkapan tersangka
di Desa Kampale ini akibat bergumul dengan tersangka, melompot ke sungai dan
lain-lain, ia menderita luka lecet di bagian lutut, siku dan kepala,"
sebut Ipda Irwan.



Dalam 5 Bulan 3 Kali Timsus Narkoba Polda

Sulsel Hadapi Perwananan Masyarakat




Dikatakan, pada intinya tuntutan massa yang memegang parang dan balok kayu itu
agar warganya tersangka narkoba yang ditangkap itu dilepaskan. "Dalam
suasana yang tegang itu kita terus berkoordinasi dengan pimpinan dan pimpinan
mengamanahkan utamakan keselamatan anggota hindari benturan dengan
masyarakat," ujar Ipda Irwan. 



Dikatakan Timsus Narkoba Polda Sulsel juga terus menghubungi Polsek Duapitue
dan Polres Sidrap untuk mem-back up. Hari menjelang malam, tersangka dengan
sangat terpaksa dilepaskan dan anggota timsus diamankan di rumah La Tajang,
seorang warga yang dituakan di desa itu. "Sekira pukul 20.00 Wita malam
anggota baru bisa dievakuasi dari lokasi atas bantuan personel Polsek Duapitue.



Sementara tersangka Yul Asmar alias Yul dan Mansur alias Ansu rela dilepaskan
karena suasana tidak kondusif dan kini keduanya tetap menjadi DPO (Daftar
Pencarian Orang) Timsus Narkoba Ditresnarkoba Polda Sulsel.  .



Anggota timsus yang ditantang warga dan nyaris menanggung akibat yang fatal
menyiratkan pesan. Bahwa menjadi petugas pemburu tersangka kasus narkoba itu
amat beresiko, utamanya ketika ada pihak masyarakat yang menantang atau melakukan
perlawanan.



Insiden ini juga sekaligus mewakili ratusan Erwin-Erwin lain di berbagai Polda
dan Polres seantero negeri yang mendapatkan tantangann serupa dalam
melaksanakan tugasnya. Mereka diperhadapkan dengan pahit getirnya menjadi
petugas untuk memerangi narkoba ketika ditantang masyarakat.



Di wilayah hukum Polda Sulsel saja, dalam 5 bulan terakhir, Januari hingga Mei
2023, telah terjadi 3 kali kasus perlawanan warga. Hal tersebut diungkapkan,
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi
Rahmawan, S.I.K., M.H, dalam laporannya pada gelar pemusnahan barang bukti
narkoba di Mapolda Sulsel, Kamis, 8 Juni 2023.



Jelasnya, kejadian perlawanan warga itu terjadi di wilayah hukum Polres
Bulukumba timsus diteriaki dan sempat diparangi, di wilayah Polres Wajo timsus
ditikam dan di wilayah Polres Sidrap sebagaimana diuraikan, petugas dimassa dan
"dipaksa" melepaskan tersangka. Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol
Dodi Rahmawan mengatakan, itu menjadi salah satu tantangan tugas tim karena
pengedar narkoba berafiliasi dengan masyarakat.



Tentang tantangan dan resiko yang dialami anggota Timsus Unit 3 Narkoba Polda
Sulsel di Sidrap yang nyaris jadi korban fatal, Dirresnarkoba Polda Sulsel
Kombes Pol Dodi Rahmawan yang dicegat usai pemusnahan barang bukti narkoba di
Mapolda Sulsel, 8 Juni 2023 menjawab singkat.



"Petugas harus siap menghadapi siatuasi seperti itu. Itu resiko tugas yang
harus dihadapi," ujarnya simpel.



Penulis: ABDUL MUIN L.O

Editor: ABDUL MUIN L.O