Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hore, Pemerintah Perpanjangan Cuti Bersama Idul Adha 2023

Selasa, 20 Juni 2023 | Juni 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-22T18:01:36Z



Kota Bekasi - Pemerintah pusat akhirnya memutuskan cuti libur Hari Raya Idul Adha untuk tahun ini selama 3 hari. Dalam lampiran kesepakatan bersama tertulis hari raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023, yaitu pada Rabu dan Jumat.



Keputusan Bersama tersebut sudah diteken Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Idul Adha tahun ini.

Dalam surat yang ditetapkan pada 16 Juni 2023.


Seperti diketahui Pemerintah mengubah cuti bersama 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023


"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman tersebut ditulis Selasa (20/06/23).


Dalam pengumuman ini disebutkan, dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023. (Red)