Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Higienis, Tips Untuk Olah Jeroan Kurban Langsung Direbus

Jumat, 30 Juni 2023 | Juni 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-23T16:50:27Z


Proses penyembelihan hewan kurban di Masjid Baitul Mutaqien Bekasi.


Lintas5.com, Kota Bekasi - Imbauan agar jeroan hewan kurban yang dibersihkan untuk tidak dibuang disembarang tempat, rupanya diterapkan betul oleh Jama'ah Muslimin (Hizbullah) Masjid Baitul Muttaqien Kota Bekasi. 


Panitia pelaksana pemotongan hewan qurban Masjid Baitul Muttaqien, ustadz Akhirul Sholeh menuturkan, selain apa yang telah menjadi arahan dari pihak Pemerintah maupun unsur ulama.


"Kami sebagai panitia pelaksana juga menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa pelaksanaan kegiatan pemotongan hewan kurban itu kami laksanakan secara syar'i, profesional dan higienis,"ucapnya. Jumat (30/6/2023).


"Adapun yang dimaksud higienis adalah jeroan-jeroan yang biasanya disatukan baik itu dengan daging ataupun dengan tulang belulang yang sudah dicacah, di tempat kami tidak seperti itu, tidak seperti kebanyakan orang mempersiapkan pembagian hewan kurban itu dengan cara dicampurkan dalam satu kantong," jelas ustadz Akhirul.


Dia menambahkan, untuk jeroannya sendiri, kami masak terlebih dahulu. Setelah matang, kami angkat dan kami potong-potong lalu kami masukan ke dalam satu plastik khusus untuk jeroan.


"Begitupun dengan daging, menyesuaikan jumlah daging dan jumlah mustahik semua kami timbang tanpa terkecuali dan kami pisahkan daging yang berupa tetelan atau pun yang khusus daging khas dan kami masukan dalam kantong plastik yang berbeda, begitu pula dengan tulang belulang kami kemas dalam satu plastik yang berbeda juga," jelasnya.


Hal ini dilakukan, kata dia, agar saat sampai ke tangan para mustahik atau penerima hewan kurban yang berhak sudah dalam keadaan bersih dan terhindar dari bau-bau yang tidak sedap atau pun darah-darah yang membeku.


"Agar penerima dagingnya sudah dalam keadaan bersih dan terhindar dari bau-bau yang tidak sedap atau pun darah yang membeku," tegas ustadz Akhirul.


Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menegaskan ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban. Menurut para ulama, hewan yang bisa dijadikan kurban harus memenuhi tiga syarat, yakni pertama, harus hewan ternak, yaitu unta, sapi, kambing atau domba. 


Kedua, lanjut dia, harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat. Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6. Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. Domba usia 1 tahun atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun. Kambing minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2. Ketiga, harus sehat, tidak cacat dan tidak berpenyakit.


"Ada beberapa syarat hewan bisa dijadikan hewan kurban dan hal tersebut harus terpenuhi," pungkasnya.(giri)