Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

OTT!! Ini Daftar Nama Kades Kepahiang Wajib Lapor Yang Terjaring OTT

Jumat, 30 Juni 2023 | Juni 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T21:48:12Z
"nama kades terjaring OTT"


KEPAHIANGNEWS.COM - K-R  oknum ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepahiang dan F-R masyarakat sipil yang diduga bacaleg yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Kepahiang pada pada Senin Malam (26/6/23) kemarin, sudah ditetapkan sebagi tersangka.

Kasus OTT yang juga melibatkan sejumlah kades yang diduga memberikan uang fee proyek irigasi milik balai sumatra VIII di Kabupaten Kepahiang dengan nominal keseluruhan milaran rupiah.

Beberapa nama kades yang terkonfirmasi dalam kasus tersebut sebagai berikut,
1. Feri Marzoni Kades Tanjung Alam
2. Adi Gustian Kades Bogor Baru
3. Subandi Kades Kampung Bogor
4. Amrullah Kades Suro Lembak
5. Hendri Kades Pagar Gunung
6. (masih tahap penelusuran)

AKBP Yana Supriatna Kapolres Kepahiang menjelaskan, dalam kasus dugan gratifikasi fee proyek dengan barang bukti Rp. 300.000.000 lebih tersebut. Kepolisian menerapkan UU Tipikor pasal 11 dan 12. Dan untuk sejumlah kades masih berstatus saksi dan wajib lapor.

"Sementara sebagai saksi dan kasus ini kita terapkan pasal 12g dan 11 UU Tipikor." Ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna, Kamis (29/6).

Kapolres juga menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus OTT tersebut dan tidak menutup kemungkinan sejumlah kades yang terlibat juga akan dijadikan tersangka.

"Sementara kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut." Tegasnya.(aa)