Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kota Bekasi Bakal Punya Perda Perlindungan Anak

Selasa, 30 Mei 2023 | Mei 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-22T18:01:36Z


Kota Bekasi - Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kota Bekasi akan memiliki perda tentang Perlindungan Anak dan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.


Hal ini dikatakan langsung, Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah seusai mengikuti rapat badan musyawah (BANMUS) yang menetapkan agenda paripurna laporan pansus 36 yang membahas Raperda Perlindungan Anak, serta Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Selasa (30/05/23)


"BANMUS nanti akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin dan telah menetapkan agenda paripurna pada Rabu (01/06/23)," Tegas Ustad Daullah sapaan akrabnya.


Dirinya menjelaskan bahwa pembahasan Raperda Perlindungan Anak dan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan cukup memakan waktu lama atau sekitar 8 bulan sejak dibentuk Pansus, karena membutuhkan fasilitasi ke Provinsi Jawa Barat dan Kemendegari serta lembaga terkait.


"Memang dari Bapemperda sudah selesai bulan Juli 2022 lalu. Baru dibentuk Pansus Pada Oktober 2022. finalisasi di pansusnya bulan November 2022, namun harus konsultasi dan sinkronisasi ke Provinsi Jawa Barat, baru selesai Mei 2023 lalu," ujar Ketua Ustadz Daulah ini.


Politisi PKS ini juga menegaskan bahwa setelah ditetapkan Perda, maka akan ditetapkan peraturan wali kota sebagai aturan teknisnya.


"Setelah ditetapkan perda. Maka, nanti tanggung jawab dan teknisnya sudah menjadi ranah pemerintah Kota Bekasi untuk dibuat Perwal dan aturan turunan lainnya," pungkas Saifuddaulah.


Seperti diketahui, Rapat BANMUS yang digelar di lantai 3 gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar ini selain dihadiri Wakil Ketua DPRD H. Edi dan Tahapan Bambang Sutopo, juga diikuti Ketua Pansus 40 Nicodemus Godjang dan Sekretaris Pansus 36 Rasnius Pasaribu, serta diikuti Anggota BANMUS baik hadir langsung dan melalui zoom meeting. (Adv)