Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Disdik Kota Bekasi Jelaskan Soal PPDB Jalur Zonasi

Senin, 29 Mei 2023 | Mei 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-25T00:45:57Z




 



Kota Bekasi - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online
Kota Bekasi jenjang SD dan SMP Negeri tahun ajaran 2023/2024 jalur zonasi
dibagi menjadi empat zona.



 



Saat ini, PPDB masih tahap prapendaftaran sampai 23 Juni
2023. Adapun pendaftarannya akan mulai dibuka pada 26 Juni 2023 melalui laman
https://ppdb.bekasikota.go.id.



 



Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Deded
Kusmayadi menjelaskan, PPDB jalur zonasi tahun ini akan dibagi menjadi empat
zona yang dibagi dari 12 kecamatan yang ada.



 



“Pembagian zona per kecamatan sudah kami lakukan dan sudah
dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah,” ujarnya, Senin (29/05/23).



 



Setiap zona telah ditetapkan jumlah sekolahnya. Untuk zona A
terdiri atas 18 sekolah, zona B terdiri atas 14 sekolah, zona C terdiri atas 15
sekolah, dan zona D terdiri atas 15 sekolah



 



Calon peserta tujuan SMP yang berbeda zona namun masih dalam
radius 3 kilometer, maka masih dianggap satu zona dan tetap dapat melakukan
pendaftaran ke sekolah tersebut.



 



‘Peserta didik dapat melakukan pendaftaran berbeda zona,
jika jaraknya memang masih dalam radius 3 kilometer,” ucapnya. (Adv)