Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kumpul Kebo Ditaman Santoso Kepahiang, Janda Pirang Dan Lima Pemuda Terjaring Razia

Jumat, 07 April 2023 | April 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T21:46:51Z
"Diduga kumpul kebo dan asik mabuk-mabukan di bulan ramadhan di taman sentoso, 1 orang janda pirang dan 5 orang pria diamankan Satpol PP Kabupaten Kepahiang"


Lintas5.com - Kegiatan dalam rangka menjaga ketentraman bulan suci ramadhan 1444 h, satuan polisi pamong praja Kabupaten Kepahiang bersama Polres Kepahiang, rabu malam menggelar razia penertiban penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Kepahiang, tepatnya seputar pusat kota dan taman sentoso.


Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mendapati 6 orang yang sedang kumpul kebo dan mabuk-mabukan di salah satu gudang yang ada di taman santoso yang mana diketahui taman tersebut adalah Aicon Kabupaten Kepahiang. Diketahui dari keenam orang tersebut berinisial S-I 18 tahun warga kecamatan bermani ilir yang merupakan seorang wanita yang berstatus janda beranak 1 serta serta 5 orang laki-laki L-B 30 tahun warga Kabupaten Empat Lawang, P-A 17 tahun, W-A19 tahun dan R-A 16 tahun warga Kecamatan Tebat Karai serta R-I 19 tahun warga Kecamatan Kepahiang.

Abdul Gani selaku kasatpol PP Kabupaten Kepahiang yang turun langsung dalam kegiatan Tersebut menjelaskan, pihaknya menggelar kegiatan tersebut guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat kabupaten kepahiang dalam menjalankan ibadah puasa di baulan suci ramadhan 1444 h tahun 2023 ini. 


"Kita melakukan razia diseputaran pusat kota dan saat menelusuri taman sentoso disalah satu gudang yang ada di taman tersebut. Didapati orang-orang tidak bertanggung jawab yang sedang kumpul kebo dan mabuk-mabukan. Dimana diantaranya terdapat 1 orang wanita bersatu janda dan 5 orang pria. Diantara kelima pemuda tersebut, salah satunya berstatus di bawah umur dan sudah menikah dimana sang istri sedang dalam keadan hamil tua", jelas Kasat Pol PP A Gani.


Sementara diketahui dengan mengamankan ke enam orang. Tim Satpol PP dan Polres Kepahiang mengamankan barang bukti berupa botol minuman keras, beberapa kaleng lem aibon, beberap bungkus komik serta kasur dan pakayan. Untuk saat ini ke enam orang tersebut bersama barang bukti telah dibawa ke kantor Satpol PP Kepahiang guna diminta keterang lebih lanjut.(aa)