Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Aset Milik Pemda Kepahiang, Tanah 1 Hektar Lebih Diduga Dijual Oknum

Jumat, 24 Februari 2023 | Februari 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T21:46:57Z
"Diduga aset Pemda, Aset tanah 1 hektar dijual oknum"


Lintas5.com - Aset tanah yang diduga milik pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang dengan luasan 1 hektar lebih yang terletak di desa Punguk Beringang Kecamatan Ujan Mas. Untuk kondisi aset saat ini, diduga dijual oleh oknum tak bertanggung jawab dan saat ini sudah ada bangunan rumah warga serta digunakan sebagai lahan kebun oleh pihak-pihak pembeli.

Diketahui sebidang tanah yang sebelumnya berdiri bangunan Koprasi Unit Desa (KUD). Merupakan aset milik pemerintah daerah kabupaten Kepahiang yang diserahkan oleh pemerintah Rejang Lebong saat masa pemekaran daerah.

Herwin Noviansya Kabid Aset Bandan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang terkait hal tersebut mengatakan, tanah seluas 10.064 meter bujur sangkar atau 1 hektar lebih tersebut memang milik pemerintah. Namun pihaknya masih akan melakukan penelusuran asal-usul tanah tersebut.

"Memang benar sertifikat tanah tersebut ada di pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang, yaitu dengan kita bagian aset BKD Kepahiang. Namun dugan tanah yang saat ini sudah dijual oleh oknum, akan kita lakukan penelusuran," ungkap Herwin Noviansya, Jumat (24/2)

Tidak hanya itu, pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan pemeriksaan ke lokasi tanah aset pemerintah tersebut dan akan memasang patok di lokasi lahan yang diketahui saat ini sudah banyak rumah warga tersebut.

"Nanti kita akan menggandeng pihak terkait dan akan kita berikan plang atau papan nama bahwa tanah tersebut milik pemerintah." Tegasnya.(aa)