Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Niat Cabuli Anak Tiri, Pria Paruh Baya Ditangkap Sat Reskrim Polres Kepahiang

Sabtu, 01 Januari 2022 | Januari 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T14:50:55Z


Diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur MU (50) warga Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, di tangkap jajaran Sat Reskrim Polres Kepahiang. Lantaran pelaku yang berprofesi sebagai pedagang tersebut melakukan tindak pidana pencabulan tethadap anak tirinya sendiri. Seperti yang dikatakan Kasat Reskrim Akp Welliwanto Malau, tindakan tersebut dilakukan pelaku terhadap anak tirinya di kediamannya, saat korban sedang asik menonton televisi dan dihampiri pelaku. Akan tetapi dengan kejadian tersebut korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut, kepada ayah kandungnya. Dengan adanya laporan dari anak nya ayah korban langsung melaporkan kejadian ke SPKT Polres Kepahiang.


"Benar kita mendapatkan laporan, bahwa MU melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, saat istrinya tidak dirumah. Dengan keadaan rumah sepi, kesempatan tersebut digunakan untuk melancarkan aksinya. Tetapi anak tirinya berhasil kabur dan melaporkan kejadian ke ayah dan ibu kandungnya", jelas Kasat.


Kasat juga menambahkan, dari penangkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Kepahiang melalui Tim Elang Jupi, pelaku tidak berkutik saat digelandang dari kediamannya ke polres kepahiang. Saat ini pelaku telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya", tambahnya.(aa)