Bupati menjelaskan, total alokasi dana hibah BNBP pada Kabupaten Kepahiang mencapai Rp 22 miliar untuk pembangunan 11 titik jembatan dan pelapis tebing. Dijelaskan, dari kesebelas pekerjaan infrastruktur tersebut 7 diantaranya sudah selesai 100 persen, namun 4 titik mengalami keterlambatan.


"Untuk menyelesaikan keempat titik pekerjaan itu Pemkab melalui BPBD sudah mengajukan perpanjangan perpanjangan nota perjanjian hibah (NPH). Insa allah paket yang dalam perpanjangan akan selesai tepat waktu," sampai Bupati.

Bupati menambahkan, kontraktor pelaksana dapat memanfaatkan waktu perpanjangan tersebut untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.(aa)