Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

VAKSINASI COVID-19 SYARAT MENERIMA BANSOS DAN PEMILIH SAAT PILKADES DI KABUPATEN KEPAHIANG

Minggu, 31 Oktober 2021 | Oktober 31, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T14:51:46Z
Dengan masih banyaknya masyarakat yang belum menyadari pentingnya Vaksinasi Covid-19 untuk kekebalan tubuh agar terhindar dari penyebaran virus corona covid-19 yang sedang merebak saat ini. Pemerintah Kabupaten Kepahiang membuat peraturan sesuai dengan himbauan Kemendagri, Gubernur dan Bupati Kepahiang, bahwa masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah harus sudah di vaksin dengan menunjukan bukti telah di vaksinasi covid-19, agar bisa menerima bantuan tersebut.



Bukan itu saja, Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Zurdinata saat ditemui diruangan kerjanya mengatakan, selain penerima bantuan sosial (bansos), Pemkab Kepahiang mengharuskan untuk acara pemilihan kades (pilkades) masyarakat yang memilih harus sudah di vaksinasi covid-19.



"untuk penerima bansos dan masyarakat yang hendak memilih di acara pilkades nanti, harus menunjukan bukti sudah di vaksinasi covid-19", ungkap Wabup Kepahiang Zurdinata.


Peraturan yang dibuat untuk stimulus pencapaian vaksinasi covid-19 di Kabupaten Kepahiang yang masih rendah.(aa)