Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Salut!! Polisi Bhabinkamtibmas Polsek Kepahiang polres Kepahiang Buka Bank Sampah, Ini Tujuannya.

Minggu, 31 Oktober 2021 | Oktober 31, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T14:51:46Z
Dengan banyaknya tumpukan sampah masyarakat yang sering membuat saluran air tersumbat serta selalu membuat banjir, membuat seorang Babinkamtibmas Polsek Kepahiang  Kabupaten kepahiang mempunyai ide membuat bank sampah sumber barokah,khususnya desa binaannya. 


Babinkamtibmas Bripka Wiwin,S,Sos, Polsek Kepahiang menjelaskan, ide tersebut berawal dari keluhan masyarakat ,Setiap musim penghujan tiba, warga mengeluhkan tumpukan sampah selalu menyumbat saluran air. 

Melalui Bhabinkamtibmas sebagai perpanjangan tangan upaya mendorong laju perekonomiam masyarakat kecil.

Mewujudkan pergerakan perekonomian maka diperlukan pemikiran lebih inovatif, selain juga memerlukan wadah untuk mengimplementasikan.

Sebagaimana diketahui dalam pelaksanaan Bank Sampah tersebut mengumpulkan sampah bernilai ekonomis. 


Kapolres Kepahiang AKBP SUPARMAN S. I. K. M.A.P melalui Kapolsek Kepahiang Akp Kadi Karjito mengatakan, melalui Bank Sampah, setiap warga yang menyetorkan sampah akan dibayar sesuai nilai ekonomi dan berat timbangan.

"Setelah ditimbang sampah kemudian dikalkulasikan dengan rupiah," 


Tidak cuma itu, setiap menyetorkan sampah ke petugas Bank Sampah, warga dapat langsung mengambil uang atau bisa dengan cara ditabung.

"Petugas akan memberi kartu sebagai tanda tabungan yang sewaktu-waktu dapat mengambil hasil dari tabungan Bank Sampah,"ungkap Kapolres kepahiang, 


Kapolres kepahiang mengapresiasi langkah inovasi dilakukan anggotanya. Namun, ia menilai keberadaan Bank Sampah selain membantu mempercepat pergerakan perekonomian masyarakat menengah ke bawah.

Keberadaan Bank Sampah juga mendukung pemerintah daerah upaya mewujudkan budaya bersih di Kabupaten Kepahiang

Terlepas, melalui Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat untuk mengedepankan hak orang lain. Seperti tidak mengambil barang bekas di rumah orang lain tanpa seijin pemiliknya.


"Untuk menghindari hal tidak diinginkan seperti pencurian dan penadahan petugas Bank Sampah juga mewajibkan bagi nasabah agar setiap menyetorkan sampah menyertakan fotokopi KTP,"(aa)