Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

OTT!! Kuasa Hukum KR Pertanyakan Kades Tak Tersangka

Jumat, 07 Juli 2023 | Juli 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T21:48:12Z
"KR siap ungkap siapa saja terlibat OTT"



Lintas5.com - ASN Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, KR yang diketahui tersangka dugaan korupsi pasca OTT Polres Kepahiang beberapa waktu lalu, siap mengungkap kasus proyek irigasi BBWS Sumatera 8. Hal tersebut dilakukan supaya semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dana kegiatan P3-GAI yang bersumber dari dana APBN melalui BBWSS VIII kementrian PUPR bisa dimintai pertanggung jawaban. 

Melalui kuasa hukumnya, Aan Julianda SH MH tersangka menyatakan akan koperatif mengikuti proses hukum. Ia siap membantu penyidik untuk membuka secara terang benderang siapa saja yang terlibat dalam perkara OTT. 

"Kami percaya pihak Kepolisian akan bekerja secara profesional dalam hal mengungkap secara terang benderang perkara ini termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam OTT tersebut tanpa tebang pilih," ucap Aan Julian menyebutkan pesan dari KR usai menjenguk tersangka dalam sel tahanan Mapolres Kepahiang Kamis (6/7).

Aan mengatakan kliennya disangkakan Pasal 11 jo Pasal 12 UU Tipikor, dalam konteks gratifikasi atau suap semestinya pihak pemberi dan penerima semuanya harus dimintai pertanggung jawaban hukum. 

Sejauh ini penyidik baru menetapkan 2 orang tersangka yang perannya sebagai penerima suap, sedangkan pihak yang diduga sebagai pemberi suap belum ditetapkan sebagai tersangka. 

"Untuk diketahui persitiwa hukum ini terkait kegiatan P3-GAI yang bersumber dari dana APBN melalui BBWSS VIII kementrian PUPR, dalam hal ini klien kami hanya berperan sebagai penghubung antara Kepala Desa dengan tersangka FR, tidak ada hubungan dengan jabatan dan wewenangnya sebagai ASN di Pemda Kepahiang," lanjut Aan. 

Aan berharap pihak Kepolisian juga mendalami dan menggali serta memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini;
Kami mengapresiasi dan memberikan dukungan kepada Pemkab Kepahiang terkhusus Inspektorat Kabupaten Kepahiang untuk mendalami peran beberapa Kepala desa yang terlibat dalam perkara ini.

Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Senin (26/6) lalu, lima Kepala Desa (Kades) mendakdak menghilang bahkan sulit dihubungi. Nomor handphone yang biasa digunakan para kades ini mendadak tidak aktif.

Kelima kades tersebut, Kades Kampung Bogor, (Subandi), Kades Bogor Baru (Adi Gustian), Kades Pagar Gunung (Hendri), Kades Suro Lembak (Amrullah) dan Kades Tanjung Alam, (Feri Marzoni).

Kelimanya diketahui ikut diangkut Satreskrim Polres Kepahiang dilokasi OTT. Kediaman tersangka KR yang juga ASN Pemkab Kepahiang. Kelima kades ini ditenggarai sebagai pemberi suap kepada KR dengan dana suap mencapai 300 juta yang berhasil diamankan polisi di TKP. (aa)