Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Penertiban Aset Randis Pemkab Kepahiang, Tim Temukan LP 4 Randis Hilang

Sabtu, 17 Juni 2023 | Juni 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T21:48:12Z
"inventarisir aset Randis Pemkab Kepahiang"


KEPAHIANGNEWS.COM - Pelaksanaan inventarisir kendaraan dinas (Randis) yang dilaksanakan sampai hari kelima pada Jum’at (16/6) kemarin. Badan Keuangan Daerah (BKD) bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang yang bertugas memeriksa langsung kendaraan dinas, menginput ada 4 unit Randis jenis R2 yang dilaporkan hilang.


Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni SSos MM melalui Kabid Aset Herwin Noviansyah mengatakan, 4 Randis yang dilaporkan hilang itu berasal dari 3 OPD. Diantaranya 1 Randis milik BKD, yang diketahui OPD yang bertugas menginventarisir kendaraan dinas di seluruh OPD diruang Lingkup Pemerintah Kepahiang. Untuk lainnya 1 Randis milik Dikbud, dan 2 Randis milik Dinas Ketenagakerjaan Kepahiang.


Sejauh ini sudah banyak temuan yang kami dapatkan. Selain banyaknya Randis yang nunggak pajak, ada beberapa Randis juga yang dilaporkan hilang,” ujar Herwin.

Dikatakan Herwin, dengan adanya laporan Randis yang hilang tersebut. Pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah benar hilang atau tidak. Jika memang terbukti hilang, maka tindak lanjut yang akan dilakukan pihaknya ada lah melakukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terhadap pengguna kendaraan yang bersangkutan.

“Kita pastikan dulu, jika benar hilang maka yang menggunakan Randis tersebut harus ganti rugi sesuai dengan penghitungan aset nanti,” terangnya.


Sementara itu dikatakan Kajari Kepahiang Ika Mauluddhina MH melalui Kasi Intelejen (Kastel) Nanda Hardika MH, selain ada beberapa Randis yang dilaporkan hilang. Masih banyak ASN pemegang Randis yang belum dapat hadir ataupun belum dapat menghadirkan kendaraannya. Karena hal tersebut Kastel menegaskan, akan menjadwalkan ulang inventarisir kendaraan yang belum hadir tersebut.


“Masih ada beberapa kendaraan dinas yang belum bisa dihadirkan dalam pemeriksaan yang kami lakukan. Karena itu kami akan menjadwalkan ulang pendataan Randis untuk yang bersangkutan,” ujar Kastel.


Ditegaskan Kastel, jika nanti sudah dijadwalkan ulang ASN yang bersangkutan tidak juga bisa hadir bersama kendaraannya. Pihak Kejari akan mengambil langkah tegas dengan memeriksa keberadaan kendaraan dinas masih ada atau tidak, sekaligus mengangkut Randis yang bersangkutan ke Kantor Kejari Kepahiang dan langsung diperiksa.


“Pemeriksaan yang kita lakukan ini untuk menertibkan aset yang ada, agar lebih tertata. Jadi ASN yang ada harus mengikuti aturan yang ada dan jangan menghilang atau menghindar,” singkatnya.(aa)