Kota Bekasi - Kordinator Mahasiswa Bekasi Anti Maksiat Wawan Agung mendesak Pemkot Bekasi mencabut izin operasional Roman Spa yang dengan sengaja menodai nilai-nilai perjuangan Kota Bekasi
Roman Spa menurut Wawan sapaan akrabnya, secara jelas tidak menghormati kearifan lokal dengan tanpa tedeng aling-aling menyediakan menu layanan pijat dengan dua (2) orang terapis wanita.
"Mungkin Roman Spa lupa dengan bunyi pepatah "Dimana Bumi dipijak, di situ Bumi dijunjung," ujar Wawan kepada Bekasisatu, Jum'at (30/06/23).
Hal tersebut menurut Wawan, buah dari kurangnya pengawasan dari dinas-dinas terkait yakni; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan juga Satpol PP Kota Bekasi selaku penegak perda.
"Kami juga mendesak Disparbud Kota Bekasi untuk bekerja dengan benar dalam melakukan pengawasan di tempat hiburan yang ada di Kota Bekasi. Jangan hanya rajin saat koordinasi saja," tegas Wawan seraya menyindir.
![]() |
Tulisan Promosi "Pijat 2 Therapist" Diduga Ada Unsur Prostitusi |
Sebelumnya diberitakan, salah satu tempat spa dan massage yang berlokasi di Ruko Sentra Niaga Kalimalang, Kayu Ringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Roman Spa, tanpa tedeng aling-aling menyediakan layanan pijat dengan dua (2) orang terapis wanita, layaknya "Threesome" yang berarti aktivitas seksual yang melibatkan tiga orang pada waktu yang bersamaan, sontak membuat otak traveling.
Ternyata untuk merasakan sensasi pijatan "Threesome" dengan dilayani dua orang terapis wanita, anda cukup membayar Rp300 ribu untuk durasi 60 menit. Jika kurang puas, cukup tambahkan Rp100 ribu, maka durasi ditambah 30 menit. (GL)