Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Nekat Curi Mobil, Pemuda Empat Lawang Diamankan Polres Kepahiang

Jumat, 18 November 2022 | November 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T21:47:08Z
"Pelaku Pencurian diamankan Satreskrim Polres Kepahiang"


Lintas5.com - Polres Kepahiang kembali berhasil mengungkapkan tindak pidana pencurian kendaraan, Pelaku inisiala FA (28) tahun asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, nekat mencuri satu unit mobil jenis Suzuki Carry Futur hitam. Milik korban atas nama Mirzan (45) tahun warga Desa Talang Babatan Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang.

Dalam Press Release, Selasa (15/11/2022) di Aula Vicon Polres Kepahiang. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si menyampaikan, adapun kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekira jam 20.30 Wib pelapor memarkirkan mobil carry Futura warna hitam di depan warung milik pelapor kemudian pada saat bangun tidur dan melaksanakan sholat subuh kemudian pelapor masih belum sadar bahwa mobil nya hilang dan saat akan pergi mengambil gelas di ruko sebelah baru sadar bahwa mobilnya sudah tidak ada lagi di dalam ruko kemudian saat di check lewat cctv mobil tersebut telah di curi pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 pukul 02.44 Wib. 


"Anggota tim Elang Juvi Satuan reserse kriminal Polres Kepahiang. langsung memburu pelaku dengan melakukan lidik dan mendapatkan identitas pelaku selanjutnya anggota tim elang jupi langsung menuju ke tempat pelaku di DesaPasma air keruh Kabupaten Empat Lawang dan langsung di lakukan penangkapan terhadap tersangka Saat akan Diamankan tersangka mencoba Kabur Sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.


Sementara Itu Kasat Reskrim polres Kepahiang IPTU Doni Juniansyah, SM mengatakan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil amankan barang bukti 1 unit mobil pickup merk carry futura warna hitam. Kemudian dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut, Selanjutnya pelaku di bawa ke polres Kepahiang guna penyidikan lebih lanjut.

"Ya, barang yang dicuru pelaku ini sempat dijual di Empat Lawang  seharga Rp 20 juta dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan kami." Tutupnya.

Korban pemilik mobil carry futura atas nama Mizardi (45) tahun, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Kepahiang dan jajarannya telah berhasil mengungkapkan pencuri kendaraan miliknya. "Alhamdulillah kendaraan kami kembali lagi berkat kerja keras pihak kepolisian. Atas kejadian ini kami juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kepahiang untuk lebih berhati-hati saat memakir kendaraan jangan sampai jadi korban seperti yang diamali saya sendiri."(aa)