Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemerintah Melanjutkan Stimulus Tarif Tenaga Listrik Pada Triwulan III Tahun 2021

Selasa, 20 Juli 2021 | Juli 20, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T14:51:46Z

Pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum diperpanjang pada periode triwulan III tahun 2021, mulai Juli sampai dengan September 2021.


Mempertimbangkan kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini, terutama terkait dengan implementasi PPKM darurat, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan III tahun 2021 dengan ketentuan sebagaimana diterapkan pada triwulan II tahun 2021," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, Senin (5/7/2021), di Jakarta. 

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menginstruksikan kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan perpanjangan pelaksanaan pemberian stimulus program Ketenagalistrikan pada triwulan III tahun 2021, dengan mekanisme sebagai berikut:

Pemerintah Lanjutkan Stimulus Tarif Tenaga Listrik pada Triwulan III Tahun 2021
 

Skema stimulus program Ketenagalistrikan pada triwulan III tahun 2021. (Foto:Dok,Kementerian ESDM)

Total anggaran yang dibutuhkan untukpemberian stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan III tahun 2021 sekitar Rp9,27 triliun, dengan pelanggan penerima manfaat sekitar 33,74 juta pelanggan. Kebutuhan penambahan anggaran untuk perpanjangan stimulus ini mencapai Rp2,33 triliun dari alokasi semester I sekitar Rp6,94 triliun. 


Rida menambahkan apabila terdapat pelanggan yang telah melakukan transaksi pembayaran rekening listrik/pembelian token listrik di awal Juli 2021, maka PLN akan memberikan restitusi. Pelaksanaan restitusi bagi pelanggan Reguler (Pasca Bayar) berupanilai diskon yang akan menjadi saldo di bulan berikutnya. Sedangkan bagi pelanggan Prabayar, nilai diskon akan diberikan dalam bentuk token restitusi. 


Dalam pelaksanaan program tersebut, Kementerian ESDM menyampaikan agar PLN tetap berupaya menjaga efisiensi pengusahaan tenaga listrik dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen.


"PLN agar tetap berupaya menjaga efisiensi pengusahaan tenaga listrik dan memberikan pelayanan kepada pelanggan sesuai dengan tingkat mutu pelayanan tenaga listrik, serta menyampaikan laporan kepada Menteri ESDM," ucap Rida.(aa)