BPN: Menuju Layanan Pertanahan Digital yang Efisien dan Modern

 


Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengambil langkah strategis dalam mentransformasi layanan pertanahan dengan mengalihkan sistem analog ke digital. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan bagi masyarakat.


Digital Layanan Pertanahan


Sejak Desember 2023, ATR/BPN telah menerbitkan lebih dari 2,4 juta Sertifikat Elektronik, menggantikan proses manual yang sebelumnya memakan waktu dan biaya tinggi. Proses digitalisasi ini menghilangkan banyak langkah  manual, seperti pencap stempel garuda dan penjahitan buku tanah, sehingga menghemat lebih dari 35% waktu penerbitan sertifikat.


Selain sertifikat elektronik. Layanan lain seperti pengecekan sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), dan Hak Tanggungan Elektronik (HT-EI) kini dapat diakses secara online melalui platform seperti pastibpn.id. hal ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kntor BPN, mengurangi antrean, dan mempercepat proses administrasi.


Keamanan dan Keandalan Sistem Digital


Untuk memastikan keamanan dan keandalan data, ATR/BPN  telah mengintegrasikan teknologi blockchain dalam sistem digitalisasi layanan pertanahan. Teknologi ini bertujuan untuk mencegah praktik mafia tanah dan memastikan keaslian serta intefritas data pertanahan.


Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)


Meskipun digitalisasi telah diterapkan, peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tetap penting dalam proses hukum pertanahan. Saat ini, Akta Pemberian Hak Tanggungan (HT)  telah sepenuhnya dilakukan secara elektronik, dan diharapkan layanan lainnya dapat mengikuti jejak ini ke depannya.


Manfaat bagi Masyarakat


Digitalisasi layanan pertanahan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, antara lain:


  • Kemudahan Akses: Masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor BPN.
  • Efisiensi Waktu dan Biaya: Proses yang lebih cepat dan mengurangi biaya perjalanan ke kantor BPN.
  • Transparansi: Masyarakat dapat memantau status permohonan secara real time, mengurangi potensi praktik pungli.
  • Keamanan Data: Penggunaan teknologi canggih seperti blockchain memastikan data pertanahan terlindungi dari manipulasi.

Sistem pelayanan pertanahan di Indonesia kini mengalami transformasi signifikan berkat  digitalisasi yang diterapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan pertanahan.


Salah satu inovasi utama adalah penerbitan Sertifikat Elektronik. Hingga Oktober 2024, lebih dari 3,4  juga sertifikat telah dierbitkan dalam format digital, menggantikan proses manual yang memakan waktu dan biaya tinggi. Selain itu, layanan seperti pengecekan sertifikat online. Hal Tanggungan Elektronik (HT-EI) , dan Zona Nilai Tanah (ZNT) Digital kini dapat diakses secara daring, memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke kntor BPN.


Digitalisasi ini juga didukung oleh teknologi canggih seperti blockchain, yang memastikan keaslian dan integritas data pertanahan, serta mencegah praktik mafia tanah. Dengan transformasi digital ini, BPN tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan di Indonesia.


Kesimpulan


Transformasi digital dalam layanan pertanahan oleh ATR/BPN merupakan langkah maju menuju pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan digitalisasi, masyarakat   dapat menikmati layanan yang lebih cepat dan aman, serta mengurangi potensi praktik   negatif dalam administrasi pertanahan . melalui platform seperti pastibpn.id, masyarakat dapat mengakses  dapat mengakses berbagai layanan pertanahan secara mudah dan praktis.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama