Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) telah mengambil langkah strategis dalam mentransformasi layanan
pertanahan dengan mengalihkan sistem analog ke digital. Langkah ini bertujuan
untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan bagi
masyarakat.
Digital Layanan Pertanahan
Sejak Desember 2023, ATR/BPN telah menerbitkan lebih dari
2,4 juta Sertifikat Elektronik, menggantikan proses manual yang sebelumnya
memakan waktu dan biaya tinggi. Proses digitalisasi ini menghilangkan banyak
langkah manual, seperti pencap stempel
garuda dan penjahitan buku tanah, sehingga menghemat lebih dari 35% waktu
penerbitan sertifikat.
Selain sertifikat elektronik. Layanan lain seperti
pengecekan sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), dan Hak
Tanggungan Elektronik (HT-EI) kini dapat diakses secara online melalui platform
seperti pastibpn.id. hal ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan
pertanahan tanpa harus datang langsung ke kntor BPN, mengurangi antrean, dan
mempercepat proses administrasi.
Keamanan dan Keandalan Sistem Digital
Untuk memastikan keamanan dan keandalan data, ATR/BPN telah mengintegrasikan teknologi blockchain
dalam sistem digitalisasi layanan pertanahan. Teknologi ini bertujuan untuk
mencegah praktik mafia tanah dan memastikan keaslian serta intefritas data
pertanahan.
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Meskipun digitalisasi telah diterapkan, peran Pejabat
Pembuat Akta Tanah (PPAT) tetap penting dalam proses hukum pertanahan. Saat ini,
Akta Pemberian Hak Tanggungan (HT) telah
sepenuhnya dilakukan secara elektronik, dan diharapkan layanan lainnya dapat
mengikuti jejak ini ke depannya.
Manfaat bagi Masyarakat
Digitalisasi layanan pertanahan memberikan berbagai manfaat
bagi masyarakat, antara lain:
- Kemudahan Akses: Masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor BPN.
- Efisiensi Waktu dan Biaya: Proses yang lebih cepat dan mengurangi biaya perjalanan ke kantor BPN.
- Transparansi: Masyarakat dapat memantau status permohonan secara real time, mengurangi potensi praktik pungli.
- Keamanan Data: Penggunaan teknologi canggih seperti blockchain memastikan data pertanahan terlindungi dari manipulasi.
Sistem pelayanan pertanahan di Indonesia kini mengalami
transformasi signifikan berkat digitalisasi
yang diterapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah ini bertujuan
untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan
pertanahan.
Salah satu inovasi utama adalah penerbitan Sertifikat
Elektronik. Hingga Oktober 2024, lebih dari 3,4
juga sertifikat telah dierbitkan dalam format digital, menggantikan
proses manual yang memakan waktu dan biaya tinggi. Selain itu, layanan seperti
pengecekan sertifikat online. Hal Tanggungan Elektronik (HT-EI) , dan Zona
Nilai Tanah (ZNT) Digital kini dapat diakses secara daring, memudahkan
masyarakat tanpa harus datang langsung ke kntor BPN.
Digitalisasi ini juga didukung oleh teknologi canggih
seperti blockchain, yang memastikan keaslian dan integritas data pertanahan,
serta mencegah praktik mafia tanah. Dengan transformasi digital ini, BPN tidak
hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga membangun kepercayaan
masyarakat terhadap sistem pertanahan di Indonesia.
Kesimpulan
Transformasi digital dalam layanan pertanahan oleh ATR/BPN
merupakan langkah maju menuju pelayanan publik yang lebih efisien, transparan,
dan akuntabel. Dengan digitalisasi, masyarakat
dapat menikmati layanan yang lebih cepat dan aman, serta mengurangi
potensi praktik negatif dalam
administrasi pertanahan . melalui platform seperti pastibpn.id, masyarakat dapat
mengakses dapat mengakses berbagai
layanan pertanahan secara mudah dan praktis.
Posting Komentar