Mulai September 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menyalurkan bantuan sebesar Rp745 miliar untuk kelanjutan UKT kepada mahasiswa yang terdampak pandemi. Bantuan UKT diberikan sesuai dengan besaran UKT (at cost) dengan batas maksimal Rp 2,4 juta. Bila UKT lebih besar dari Rp. 2,4 juta, selisihnya akan menjadi kebijakan universitas tergantung …
Baca Selanjutnya »