Polisi mengamankan 7 remaja putri pelaku penganiayaan pelajar sekolah dasar di Gresik Jawa Timur.
Penganiayaan dipicu cemburu dimana korban jalan bersama pacar dari salah satu pelaku.
Sebanyak 7 orang remaja putri pelaku penganiayaan tengah menjalani pemeriksaan unit pelayanan perempuan dan perlindungan anak di Polres Gresik karena seluruhnya masih dibawah umur ketujuhnya tidak ditampilkan ke depan umum, polisi hanya menunjukkan jumlah barang yang diamankan sebagai barang bukti seperti pakaian dan telepon genggam.
Aksi penganiayaan ini dipicu cemburu karna korban bersama pacar dari salah satu pelaku.
Yang melatar belakangi kejadian ini adalah cemburu atau sakit hati karena salah satu dari terduga pelaku ini pacarnya diajak jalan oleh saudari korban.
Pengungkapan kasus ini berawal dari beredarnya video penganiayaan sekelompok pelajar sekolah dasar di kawasan Alun-alun Gresik, Polisi kemudian mengerahkan tim untuk memburu kawanan terduga pelaku.
Akibat perbuatannya kawanan pelaku terancam pasal tentang perlindungan anak dengan hukuman 3 tahun penjara.