Keseriusan ATR/BPN Menangani Konflik Pertanahan di Indonesia


Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN) menunjukkan keseriusan dalam mengatasi konflik pertanahan  melalui berbagai langkah  strategis . Pada tahun 2024, Kementrian ATR/BPN berhasil menyelesaikan 5.973 kasus pertanahan, yang terdiri dari 1.664 sengketa, 60 konflik, dan 4.249 perkara tanah.


Untuk memperkuat upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan, Kementrian ATR/BPN menjalin kerja sama dengan Kementrian Pertanahan dan Badan Intelijen Negara (BIN). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan mencegah konflik pertanahan yang dapat mengganggu stabilitas  nasional.


Selain itu, Kementrian ATR/BPN mengadopsi transformasi digital dalam pedaftaran tanah untuk memitigasi sengketa dan konflik. Dengan menggunakan teknologi GPS yang akurat, diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih data pertanahan.


Hingga tahun 2024, telah diterbitkan lebih dari 1,5 juta sertifikat tanah elektronik sebagai bagian dari upaya digitalisasi sistem pertanahan. Upaya-upaya tersebut mencerminkan komitmen Kementrian ATR/BPN dalam menangani dan menyelesaikan konflik pertanahan secara efektif dan efisien.


Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dari Kementrian ATR/BPN secara online, masayarakat dapat mengakses situs resmi mereka di atr-bpn.id. Di sana tersedia berbagai layanan digital seperti pengecekan sertifikat, pendaftaran tanah, pembuatan SKPT  (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah), serta layanan konsultasi pertanahan.


Langkah-langkahnya cukup mudah kok, yaitu:


  • Kunjungi situs atr-bpn.id
  • Pilih menu Layanan Publik
  • Pilih jenis layanan yang dibutuhkan
  • Ikuti petunjuk pendaftaran dan unggah dokumen yang diminta

Untuk kemudahan lebih lanjut, Anda dapat mengakses  layanan tersebut melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang sudag tersedia di Android dan iOS.


Pastikan data yang ditunggah lengkap dan benar supaya proses cepat dan lancar. Jika diperlukan, masyarakat juga dapat menghubungi kantor BPN terdekat atau call center ATR/BPN untuk bantuan lebih lanjut.


Menggunakan layanan online dari Kementrian ATR/BPN  memiliki banyak manfaat , terutama dalam hal efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses. Melalui situs resmi dan aplikasinya, masyarakat kini dapat mengurus  berbagai keperluan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor BPN. Ini tentu sangat membantu, terutama bagi masysrakat yang tinggal jauh dari kantor layanan atau memiliki keterbatasan waktu karena sibuk.


Salain itu sistem online ini juga dirancang untuk meminimalkan praktik pungli atau penyalahgunaan wewenang, karena semua alur dan biaya tercantum secara transaparan.


Dengan digitalisasi ini, ATR/BPN menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan public yang lebih baik. Jadi, menggunakan layanan online dari ATR/BPN   bukan hanya praktis, tapi juga bagian dari dukungan terhadap sistem pemerintah yang bersih, modern, dan akuntable.  

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama